Rabu, 04 November 2020

proses pendirian PT dan FIRMA

 PROSES PENDIRIAN SUATU PERSEROAN TERBATAS (PT)

Perseroan terbatas (PT) merupakan suatu badan hukum untuk menjalankan suatu usaha dengan modal usaha berasal dari saham beberapa orang. Dalam hal ini, pemilik PT punya sebagian saham dari modal yang digunakan untuk usaha tersebut. Saham-saham tersebut bisa diperjual belikan. Untuk menjual saham kemudian mengganti pemilik yang baru tidak perlu membubarkan perusahaan, hanya perlu mengurusnya di ahli hukum yang berwenang, misalnya Notaris. Selain itu, oleh karena dibentuk berdasarkan kesepakatan, maka bisa dipastikan bahwa PT didirikan oleh minimal 2 (dua) orang. Pembuatan perjanjian ini harus diketahui oleh notaris dan dibuatkan aktanya untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM sebelum resmi menjadi perusahaan berjenis PT. Namun, Saham-saham tersebut tidak harus dimiliki oleh satu orang saja. Kepemilikan PT bisa atas nama pribadi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 yang membahas mengenai Perseroan Terbatas (PT), dikatakan bahwa perusahaan berjenis Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha yang berbentuk badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau disebut juga dengan persekutuan modal. 

Struktur Organisasi PT

1. Pemegang Saham

Para pemegang saham rutin mengadakan rapat dalam kurun waktu tertentu. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dihadiri oleh semua pemegang saham, entah besar maupun kecil. Lalu, setiap pemegang saham juga berhak menyampaikan pendapatnya untuk memajukan perusahaan. Beberapa hal yang dibahas dalam RUPS adalah evaluasi kinerja dan juga kebijakan perusahaan yang akan segera dilaksanakan. Apabila pemegang saham berhalangan, ia bisa mewakilkan suaranya kepada pemegang saham lain. Hadil RUPS kemudian diimpahkan ke komisaris untuk selanjutnya dijalankan oleh direksi.

2. Direksi

Direksi merupakan organisasi yang bertugas untuk menjalankan perusahaan. Para pemegang saham melalui komisaris melimpahkan wewenangnya kepada direksi untuk mengelola dan juga mengembangkan perusahaan. Dalam menjalankan tugas tersebut, apabila perusahaan mengalami kerugian yang besar (lebih dari 50%), direksi harus melaporkannya kepada para pemegang saham dan juga pihak ketiga untuk segera dirapatkan.

3. Komisaris

Dalam organisasi perusahaan, komisaris bertindak sebagai pengawas. Komisaris mengawasi kinerja jajaran direksi perusahaan. Dalam melaksanakan tugasnya, komisaris dapat memeriksa pembukuan, memberi petunjuk, menegur direksi, bahkan memberhentikan direksi. Melalui RUPS, komisaris bisa memberhentikan direksi setelah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham.

Modal Perseroan Terbatas

sumber pendanaan dalam sebuah PT terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu:

Modal Dasar

Ini merupakan modal perusahaan yang bisa menilai seberapa besar perusahaan tersebut. Adanya modal ini akan membantu perusahaan dalam menentukan kelasnya, apakah termasuk kelas besar, menengah, atau perusahaan PT kelas kecil.

Modal yang Ditempatkan

Modal ini mengacu pada kesanggupan para pemilik terkait jumlah modal yang ditanamkan pada perusahaan. Pasal 33 Undang-Undang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa jumlah minimal modal yang ditempatkan adalah sebesar 25% dari Modal Dasar perusahaan.

Modal yang Disetorkan

Modal setor menjadi jenis sumber dana PT yang paling dianggap nyata karena menunjukkan jumlah modal yang disetor oleh para pemegang saham. Besarnya modal setor untuk PT adalah paling sedikit 25% dari Modal Dasar. Artinya, besarannya sama dengan modal yang ditempatkan oleh para pemegang saham.

Jenis Perusahaan Perseroan Terbatas

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas atau UUPT mengklasifikasikan perusahaan PT ke dalam 3 (tiga) jenis, yaitu :

Perseroan Terbatas (PT) Tertutup

Salah satu ciri khas perusahaan PT tertutup adalah para pemegang saham yang hanya berasal dari kalangan tertentu atau orang-orang yang sudah saling mengenal sebelumnya, seperti misalnya dalam perusahaan keluarga.

Perseroan Terbatas (PT) Publik

Pasal 1 ayat 8 UUPT menyebutkan bahwa Perseroan Publik adalah jenis perseroan yang telah memenuhi kriteria jumlah pemegang saham dan modal disetor sesuai dengan ketentuan peraturannya. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 mengenai Pasar Modal atau UUPM Pasal 1 ayau 22 menyebutkan, sebuah perusahaan dikatakan perseroan publik apabila saham telah dimiliki oleh sedikitnya 300 orang dengan jumlah modal yang disetorkan minimal sebesar Rp3 juta.

Perseroan Terbatas (PT) Terbuka (Tbk.)

Disebutkan dalam Pasal 1 ayat 7 UUPT, bahwa PT Terbuka melakukan penawaran saham secara terbuka. Tidak hanya itu, PT jenis ini juga harus mampu memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan untuk PT Publik, dengan melakukan penawaran pada Bursa Efek alias menjual saham kepada masyarakat.

Proses Pendirian

Berikut adalah proses untuk pendirian sebuah Perseroan Terbatas (PT ):

Data Pendirian PT, yang terdiri dari Nama, Tempat kedudukan, Maksud dan tujuan, Struktur permodalan, dan Pengurus.

Membuat Akta Pendirian PT, yaitu membuat akta pendirian PT di Notaris yang telah memperoleh SK pengangkatan, disumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

Pengesahan SK Menteri Pendirian PT, setelah membuat akta pendirian notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas PT pada Kemenkumham.

Mengurus Domisili Kelurahan, izin domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan. Memiliki pengaturan izin domisili yang berbeda-beda.

Mengurus NPWP, Mengurus NPWP dikantor pajak yang sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang digunakan sebagai tanda pengenal diri.

Mengurus Izin Usaha, SIUP adalah surat izin untuk bisa melaksanakan usaha perdagangan dan jasa, yang telah diatur oleh setiap pemerintah daerah.

Mengurus Tanda Daftar Perusahaan, merupakan catatan resmi yang diadakan menurut ketentuan undang-undang atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang.


PROSES PENDIRIAN SUATU FIRMA

Firma adalah suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama. Firma terdiri dari anggota minimal sebanyak 2 orang dan setiap anggota firma memiliki tanggung jawab penuh atas badan usaha ini.

Firma berasal dari bahasa Belanda, yaitu venootschap onder firma. Dalam pendiriannya, anggota firma akan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai ketentuan yang ada di dalam akta pendirian perusahaan. Jika firma mengalami kerugian atau bangkrut, maka setiap anggota harus ikut bertanggung jawab.

Firma bukan merupakan badan hukum seperti halnya perseroan terbatas. Firma diatur sebagai badan usaha yang dibentuk berdasarkan persekutuan, bukan sebagai bahan hukum menurut undang-undang. Selain itu, firma juga tidak memenuhi persyaratan badan hukum lainnya yaitu kekayaan yang terpisah dengan kekayaan milik pengurusnya masing-masing.

Jenis-jenis Firma

Firma dagang. Firma ini bergerak di industri perdagangan dan berfokus pada kegiatan jual beli barang.

Firma non dagang/jasa. Firma ini bergerak di dalam industri jasa dan berfokus pada penjualan jasa berdasarkan keahlian. Misalnya, firma hukum (kantor pengacara), firma akuntansi (kantor akuntan publik).

Firma umum. Pada firma umum, semua anggota yang ada di dalamnya memiliki kekuasaan yang tak terbatas. Semua anggotanya bertanggung jawab pada operasional perusahaan, termasuk dalam utang piutang.

Firma terbatas. Pada firma terbatas, semua anggota yang ada di dalamnya tidak memiliki kekuasaan yang bebas. Tanggung jawab dan kewajiban anggotanya dibatasi.


Syarat Pendirian

Setelah kita mengetahui berbagai hal entang firma, maka kita telah menegtahui baha syarat untuk mendiirikan firm asangatlah mudah tidakserumit mendirikan perushaan pada umumnya. Sebelum mendirikan Firma terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pendiri diantaranya:

Jumlah pendiri perusahaan minimal 2 (dua) orang atau lebih

Ini dimaksudkan karena badan usaha ini bentuk dari kerjasama dua orang atau lebih yang akan bertanggung jawab dan menanggung resiko bersama. 


Memiliki nama yang bakal dipakai oleh firma tersebut

Nama boleh diambil dari kesepakatan kedua belah pihak yang bekerjasama dan tidak dipersulit dengan adnaya persetujuan layaknya Perseroan Terbatas (PT).


Memiliki pengurus yang diangkat dan ditetapkan oleh para pendiri. Siapa yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan siapa yang akan bertindak selaku persero diam.

Persero adalah seseorang yang orang yang ikut menanamkan saham atau sebagai pemegang saham

Memiliki maksud dan tujuan yang spesifik (walaupun tentu saja dapat mencantumkan maksud dan tujuan yang seluas-luasnya) serta kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. 


Memiliki tempat usaha sebagai kantor pusat perusahaan yang berlokasi dilingkungan komersial seperti Gedung Perkantoran, Pertokoan, Ruko/Rukan atau tempat usaha lainnya yang diperuntukan sebagai tempat usaha. 


Proses Pendirian

Setelah syarat dan ketentuan yang ditetapkan sudah terpenui maka selanjutnya adalah mengikuti proses pendirian Firma:

1. Pembuatan Akta Pendirian

Tahap pertama dalam pendirian Firma adalah pembuatan Akta otentik sebgaia Akta Pendirian Firma yang dibuat dan ditandatangani oleh Notaris dalam bahasa Indonesia. Syaratnya cukup mudah yaitu dengan menyertakan Fotokopi KTP para pendiri Perseroan Firma dan data anggaran dasar Firma sebagai langkah awal

2. Permohonan Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Tahap kedua adalah permohonan surat keterangan domisili perusahaan yang diajukan kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan yang jelas dan mudah untuk ditemukan. Kelengkapan lain yang dibutuhkan antara lain: 

Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha

Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan

Fotokopi PBB-pajak bumi dan bangunan tahun terakhir sesuai tempat usaha untuk perusahaan yang berdomisili di Ruko/Rukan

3. Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak

Tahap ketiga merupakan permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan untuk mendapatkan kartu NPWP serta surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak dimana perusahaan berdomisili. Kelengkapan surat yang harus dilampirkan dalam pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) antara lain: 

Melampirkan bukti PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atas sewa gedung

Melampirkan bukti pelunasan PBB (Pajak Bumi Bangunan)

Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha


4.Permohonan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SP-PKP)

Setelah mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) tahap keempat adalah permohonan untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan NPWP yang telah diterbitkan. Kelengkapan berkas yang harus dilengkapi sama dengan kelengkapan berkas dalam tahap ketiga.

5. Pendaftaran ke Pengadilan Negeri

Tahap selanjutnya yaitu tahap kelima yaitu pendaftaran ke Pengadilan Negeri. yang diajukan kepada Kantor Pengadilan Negeri setempat sesuai tempat dan kedudukan perusahaan berada dengan membawa kelengkapan berkas berupa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak ) dan salinan akta pendirian Firma yang disahkan di awal. (Baca juga : cara mengajukan kredit)


6. Permohonan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

Tahap keenam, pemohon yang mendirikan Firma mengajukan permohonan kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk permohonan Ijin Mendirikan Bangunan. Kelengkapan berkas yang haus dipenuhi yaitu:

Foto kopi KTP

Foto kopi sertifikat tanah atau kepemilikan tanah lainnya yang dikuatkan oleh Kepala Desa atau Camat terdekat

Gambar detail konstruksi bangunan

7. Permohonan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)

 Tahap ketujuh yaitu pemohon mengajukan permohonan kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk melakukan permohonan Surat Ijin Tempat Usaha dengan persyaratan sebagai berikut

Foto kopi KTP

Foto kopi sertifikat tanah

Foto kopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

Foto berwarna ukuran 3×4 (lbr) dan 4×6 (2lbr)

8. Permohonan Surat Ijin Gangguan (HO)

Tahap kedelapan pemohon mengajukan permohonan kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) setempat untuk mengajukan permohonan Surat Ijin Gangguan (HO) yang dilengkapi dengan berkas sama dengan persyaratan tahap ketujuh

Permohonan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)

Tahap kesembilan yaitu permohonan SIUP yang  diajukan kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Untuk golongan SIUP menengah dan kecil, atau Dinas Perdagangan Propinsi untuk SIUP besar sesuai dengan tempat kedudukan perusahaan berada. Berkas yang dilampirkan adalah:

Foto kopi KTP

Foto kopi Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)/ Surat Ijin Gangguan (HO) untuk jenis kegiatan usaha perdagangan yang dipersyaratkan adanya SITU berdasarkan Undang-Undang Gangguan

Foto direktur utama/pimpinan perusahaan  (3×4) sebanyak 2 lembar

Neraca awal



10. Permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Dan yang terakhir merupakan permohonan pendaftaran yang diajukan kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Dengan persyaratan:

Foto kopi KTP

Foto kopi Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)/ Surat Ijin Gangguan (HO)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Materai 2lbr

Foto kopi sertifikat Penyuluhan (SP)

Bagi perusahaan yang telah terdaftar  akan diberikan sertifikat Tanda Daftar Perusahaan  sebagai bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan.






Rabu, 01 April 2020

Perkembangan Game


Sejarah Game
Sejarah teknologi game komputer secara langsung berhubungan dengan perkembangan komputer itu sendiri [NUR08]. Komputer dengan kecepatan processor tinggi, grafis yang Iebih mendekati realita, dan media penyimpanan yang Iebih besar sebenarnya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dalam bermain games.
Arti dari game {game komputer) sendiri adalah sebuah permainan interaktif yang membutuhkan komputer untuk bermain. Program komputer menerima input dari si pemain melalui pengendali dan menampilkan lingkungan buatan melalui TV atau layar monitor.

Game generasi pertama
Tahun 1952, di Universitas Cambridge, A.S Douglas menulis sebuah tesis untuk gelar sebuah PhD-nya mengenai interaksi antara komputer dan manusia. Dalam tesisnya itu ia menciptakan game komputer dari sebuah permainan tradisional bernama Tic-Tac-Toe. Game ini diprogram dengan memakai computer EDVAC vacuum tube yang memiliki layer berupa cathode ray tube {CRJ). Kemudian di tahun 1958. William Haginbotham menciptakan video game pertamanya. Berbeda dengan Douglas, video game pertamanya yang berjudul Tennis for Two diciptakan dan dimainkan di osciloscope. Tapi game komputer pertama yang benar-benar diciptakan menggunakan komputer sungguhan adalah Spacewar. Saat itu di tahun 60-an, computer tergolong barang sangat mewah dan biasanya komputer dipakai untuk kepentingan riset dalam dunia militer. Tapi seseorang bernama Steve Russel memiliki ketertarikan akan hal lain. Dia dan teman-temannya sangat menyukai kisah fiksi ilmiah berjudul Skylark karangan Edward E Smith. Dari situ mereka membuat sebuah game bernama Spacewar. Kebetulan juga, Steve Russel bekerja menggunakan sebuah komputer mainframe bernama MIT PDP-1 yang biasa dipakai untuk perhitungan statistik. Dengan komputer itulah dia membuat Spacewar di tahun 1961.

Game generasi kedua
Di tahun 1971, Nolan Bushnell bersama dengan Ted Dabney menciptakan game ber-genre arcade yang pertama. Dinamai Komputer Space, game itu didasari oleh Spacewar. Tahun 1972, Nolan dan Ted memulai Atari komputer. Kemudian dia mengembangkan game berjudul Pong yaitu game pertama yang tersedia untuk publik. Karena game-game sebelumnya hanya ada di dalam komputer mainframe untuk kesenangan sendiri saja. Asal usul Pong dimulai saat Nolan ingin membuat game sederhana dan mudah dimengerti. Dengan memori dan micro processor kelas rendah, kemampuan proses yang terbatas dan grafis

Game di era 90an
          Di era 90an teknologi belum berkembang secara pesat seperti sekarang. Game adalah mainan mewah yang cuma bisa dimainkan pada perangkat tertentu saja. Level dan jenis permainannya juga klasik, gak terlalu sulit seperti kebanyakan permainan kekinian. Siapa sih yang tidak kenaldengan game ini??. Ini game berikut saya perlihatkan penampakannya.

Pertama itu ada ( Bounce Blitz Out )

   Game ini biasanya jadi andalan anak cewek di era90an. Pasalnya game ini berisi kumpulan bola warna-warni yang girly banget. Game ini mengharuskan kita menukar posisi bola agar menjadi sejajar dengan warna yang sama.
Karena motifnya sangat beragam kita pun kesulitan untuk menyelesaikan. Belum lagi sensasi diburu-buru waktu ketika sang bom hampir meledak, bikin histeris dan penasaran untuk menaklukkannya. 

Kedua ( Vermintz Deluxe )
   
 Hingga kini model permainan klasik seperti Vermintz Deluxe masih ada. Namun terntunya dengan grafis yang masih sederhana, Vermintz lebih seru untuk dimainkan. Misi yang dilakukannya juga gak sulit, kita hanya butuh menjalankan Vermintz untuk mengambil telur emas dan terhindar dari tantangan di depannya. Seperti menyebrang di jalan raya, tepi sungai, atau berpapasan dengan orang.
Dan yang ketiga itu mungkin semua kalangan tahu dengan game tersebut yaitu adalah :

( Zuma Deluxe )

     Gak ada permainan paling legend selain zuma deluxe. Yap! Kodok dengan bola di mulutnya ini memang sangat menarik dan membuat pemainnya gak pernah bosan untuk bermain. Selain tingkat level yang beragam kemampuan bola yang bisa berubah menjadi berbagai kombo juga jadi keseruan tersendiri saat bermain game ini.

Game era 2000an hingga Sekarang
       Nah karena sampai sekarang game semakin berkembang. Hingga pencipta game berlomba lomba untuk menciptakan game yang terbaik. Dan sekarang game computer kebanyakan bisa bermain dengan online hingga permainan tidak monoton/begitu saja. Kebanyakan orang lebih memilih bermain bersama teman dari pada harus bermain sendirian. Berikut daftar beberapa game online yang menurut saya masih hits hingga sekarang yaitu adalah :

1. Point Blank

Point Blank adalah sebuah permainan komputer ber-genre FPS yang dimainkan secara online. Permainan ini dikembangkan oleh Zepetto dari Korea Selatan dan dipublikasikan oleh Zepetto. Selain di Korea Selatan, permainan ini mempunyai server sendiri di beberapa negara seperti Thailand, Rusia, Indonesia, Brasil, Turki, Amerika Serikat, dan Peru. Di Indonesia, permainan ini sekarang telah dikelola oleh Zepetto.


2. Dota 2

Siapa yang tidak mengenal game satu ini. Game yang sudah tidak asing lagi di telinga bagi para pecinta game online PC yaitu Dota 2. Dota 2 merupakan sekuel mod Dota populer untuk Warcraft 3 dan Dota merupakan salah satu MOBA paling laku dimainkan.
Ini adalah game MOBA cukup simpel dengan tim yang terdiri dari 5 orang dan melawan tim yang serupa. Tujuan dari game ini adalah menghancurkan tim musuh. Namun, kamu harus memiliki strategi yang bagus untuk tim untuk mendapatkan kemenangan.

3. Fortnite

Jika kalian mencari game bertemakan perang antar kerajaan dan ingin bermain dengan orang lain di dunia terbuka yang di mana semua orang keluar untuk bertarung satu sama lain, Fortnite merupakan game yang cocok untuk kalian mainkan.
Game ini merupakan game survival yang mencakup mode pertempuran hebat, juga dipenuhi dengan karakter yang menarik dan aksi luar biasa. Jika kalian ingin menikmati game co-op survival yang ringan, maka Fortnite game yang tepat untuk kalian mainkan.
    Dan masih banyak game lainnya yang sesuai dengan Genre kalian masing masing begitu saja tulisan dari saya. Terima kasih.

Anggraini, D. R. dan Wahyuningsih, H. (2007). Hubungan Antara Intensitas Bermain Game Online Dengan Kompetensi Sosial. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.


Rabu, 22 Januari 2020

Konsep pemodelan grafis pada game

Hallo.. kali ini disini saya akan membuat artikel tentang "Konsep Pemodelan Grafis  untuk Game". yaitu ada beberapa sub bab yang akan di bahas disini. Penasaran?? mari kita membaca!..

PEMBUATAN DESAIN GRAFIS PADA GAME.

Jadi disini kita menentukan mau game seperti apa yang kita ingin kan sehingga nanti kita dengan mudah membuat desain game tersebut. Begini penjelasannya!.
Game Designer termasuk dalam pre-production stage, yang berarti Game Designer bekerja sebelum Artist dan Programmer. Game Designer adalah seseorang yang bertugas untuk membuat alur cerita atau blueprint dari sebuah game yang akan dibuat. Hal ini bertujuan untuk memperkuat daya analisis dan logika berpikir para pemainnya untuk pengambilan keputusan sebaik mungkin. Sehingga pekerjaan artist dan programmer akan lebih terarah dalam mengembangkan sebuah game. Genre adalah konsep dari game yang harus dipahami oleh seorang Game Designer. Beberapa genre yang umum dipakai yaitu Action, Adventure, Casual, Educational, Fighting, Online Game, Puzzle, RPG, Simulation, Sport, dan Strategy.

PEMBUATAN KARAKTER PADA GAME.

Jadi setelah kita menentukan game apa yang ingin kita buat/kembangkan, lalu kita membuat karakter game tersebut. dengan bermacam aplikasi/ software yang ada di luaran sana. dan jadi lebih kelihatan karakter dan mimik wajah animasi tersebut. Mari baca pembahasan di bawah.
Pada pembahasan pembuatan desain grafis diatas sudah disinggung dalam pembuatan karakter. Pada pembahasan nomor lima tentang Content Design yaitu mendesain karakter, barang, perlengkapan, misi, dan lain-lain. Pembuatan karakter seperti gerak tubuh, mimik wajah dan lain-lain, kita dapat membuatnya pada software Blender. Software Blender mempunyai kualitas  arsitektur 3D  yang  berkualitas  tinggi dan  bisa  dikerjakan dengan  lebih cepat dan efisien. Sehingga kita dapat membuat suatu karakter yang kita inginkan dengan cepat dan efisien. Dalam pembentukan gerak tubuh kita hanya perlu melakukan proses rigging atau pemberian tulang di setiap sisi tubuh karakter agar bisa bergerak aktif.


PEMBUATAN LINGKUNGAN PADA SEBUAH GAME/ ANATOMI.



Nah sub bab kali ini juga jangan sampai ketinggalan. karna ini lah yang bisa membuat suasana game jadi lebih hidup atau mepunyai karakter dari game tersebut loh. maka dari itu ini juga bisa di bilang salah satu inti ide game tersebut. seperti gambar di atas jadi lebih terlihat game nya itu lagi apa dan dimana.
Lingkungan (environment) atau latar tempat dalam game merupakan salah satu faktor pendukung yang sangat penting. Lingkungan yang sesuai akan mendukung konsep gameplay, cerita bahkan karakternya. Pada Game Desain lingkungan sangat dipengaruhi oleh genre game tersebut. Selain genre yang mempengaruhi desain lingkungan adalah konsep cerita dan tema pada game. Pada pembuatan lingkungan game, kita bisa juga membuatnya dalam software Blender sesuai kreatifitas imajinasi kita.
Agar desain lingkungan game kita mudah diingat, maka buatlah sebuah landmark atau bangunan iconic, contohnya bulan yang dirantai (Infinite Undiscovery),  bangunan kastil yang aneh (Kingdom Hearts) dan masih banyak lagi hal-hal iconic yang bisa kita buat. Jangan lupa untuk memperhatikan pewarnaan pada Desain Lingkungan. Game Horror punya warna yang suram dan mencekam seperti abu-abu, merah darah dan hitam. Game bertema Casual punya warna-warna cerah yang mencolok seperti merah, biru, kuning dan hijau. Game Futuristis menggunakan warna-warna metalik dan cahaya-cahaya hijau fosfor atau biru yang berpendar.


PENGGABUNGAN KARAKTER DAN ANIMASI MENJADI 3D DAN 4D

          Setelah semua sudah jadi di bust mulai dari ide pembentukan karakter hingga penggambaran lingkungan, semua itu kita gabungkan menjadi 1 sehingga game yang kita buat bisa di lihat tampilan dari penggabungan itu semua,
Dalam sebuah game karakter itu merupakan animasi yang telah kita buat sebelum membuat game itu sendiri. jadi kita bisa jelaskan game 3D dan 4D itu hanyalah berbeda sedikit dimana 3D itu kita harus menggunakan kacamata 3D pada hasilnya kita akan merasakan game itu seperti real atau keluar dari monitor. kalau 4D itu memiliki efek efek yang lebih seperti getaran getaran dan efek-efek nyata yang di hasilkan nantinya.

Buku Belajar Membuat Game 2D dan 3D Menggunakan Unity ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish, SITI ASMIATUN DAN ASTRID NOVITA PUTRI,SEMARANG, 2017.